Anak Anak


“Fakir Miskin dan anak anak telantar dipelihara oleh Negara"


Sebagian kita pasti masih ingat berada di pasal berapa aturan tersebut dalam UUD kita yang disakralkan itu. Sama yakinnya saya bahwa (hampir) semua dari wakil rakyat dan petinggi petinggi tanah air tahu dengan pasal tersebut. Sayangnya, seperti kebanyakan aturan (atau janji atau komitmen) yang berlaku di republik tercinta, tidak lain dan tidak bukan hanyalah pemanis bibir, dongeng sebelum tidur atau sekedar aturan di atas kertas yang implementasinya lebih sering jauh panggang dari api. Tidak ada yang (mau) peduli.

Orang ini baru saja kehilangan anaknya yang “disita” oleh Jugendamt (dept. khusus yang menangani masalah anak dan remaja), bukan karena dia dan istrinya masih terlalu muda untuk menjadi orang tua (umur mereka belum 20 tahun) tapi karena mereka dianggap belum layak untuk menjadi orangtua. Sang ayah, pernah menjadi pecandu obat, pernah dipenjara karena kasus kriminial. Sang ibu pernah pula ketahuan mencicipi obat terlarang. Jugendamt mengkhawatirkan masa depan si anak yang dibesarkan oleh orangtau seperti mereka. Sampai kapan si anak akan diasuh oleh Negara? Tergantung. Biasanya si ortu diberi waktu untuk menunjukkan kelakuan baik mereka. Kalau tidak, Negara berhak mencarikan orang tua yang dianggap layak untuk si kecil.


Kasus seperti ini adalah hal yang lumrah di sini. Pernah pula muncul hal serupa di mana si anak yang masih balita diambil oleh Juegendamt karena sang suami sering menganiaya istrinya hingga suatu ketika sang istri tidak tahan dan melapor ke polisi. Belakangan juga terungkap jika sang istri -entah akibat perlakuan suami- seringkali tidak peduli lagi dan menelantarkan anaknya.

Tentu saja, Jugendamt (Negara) tidak bisa memantau tingkah laku masyarakatnya satu per satu dan yang “tertangkap” hanyalah yang muncul ke permukaan. Tapi sisi positifnya menurut saya adalah Negara sadar betapa pentingnya menyelamatkan hidup anak anak. Bukan saja yang terlantar atau miskin tapi semua anak anak yang dirasa masa depannya “terancam”.
Mereka bukan saja harapan orang tua tapi harapan bangsa di masa datang. Thus, hak asuh untuk mereka tidak ditentukan oleh hubungan darah, melainkan sejauh mana pemenuhan kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Tidak cuma pangan, sandang dan pendidikan tapi sama pentingnya adalah kebutuhan kasih sayang, psikis dan mental. Mereka menganggap kalau semua itu terpenuhi untuk anak, setidaknya keinginan untuk berbuat negative (yg mengganggu kenyamanan dan keamanan orang lain) akan terlimitasi.
Bagaimana di Indonesia?

Photo diambil dari sini karya Yudho Wahyu

___________________________________________

8 Comments:

  • Hebat ni abang!jaman gini masih ngapal pasal pasal di pelajaran PMP dulu...pasti bapaknya badan penyusun UU ya...?atau punya obsesi jadi anggota DPR ya..?:p

    By Anonymous Anonymous, At 3:53 PM  

  • hm...masalah anak anak sebenarnya tugas ayah dan ibu untuk memupuknya..bukan tugas negara! berhubung di jerman ada kinder geld maka negara ikutan cawe cawe kali ye..:p

    memiliki anak itu, selain tanggung jawab bekal masa depan juga tanggung jawab dengan sang Khalik di akhirat, bekal apa yang kita sudah berikan utk sang anak??

    Wis segitu mawon Cak!!

    By Anonymous Anonymous, At 9:22 AM  

  • hmmm.. susah kali ya untuk di indonesia, susah melacaknya..

    panti2 asuhan dan panti jompo pun, penghuninya sering kabur?? ditangkep lagi sama pol pp, terjaring razia di lampu merah..

    tapi kabur lagi!! mereka tetap gak betah tinggal di panti, kenapa ya??

    By Anonymous Anonymous, At 10:56 PM  

  • salam kenal,
    semoga Indonesia segera keluar dari kemiskinan

    By Blogger -ian-, At 7:13 PM  

  • yah, namanya juga negara yang sudah maju berabad-abad sebelum indonesia, jadi, wajar saja mereka punya sistem yang begitu menguntungkan bagi anak-anak ini.

    anak-anak indonesia sampai sekarang masih dipenuhi dengan cerita kekerasan. kalau baca postingan ini, maunya sih bisa langsung jadi pesulap: mengubah apa yang ada di jerman situ menjadi milik anak-anak indonesia.

    but, seperti kata asmuni, itu mungkin masih jadi "hil yang mustahal"...

    By Blogger -Fitri Mohan-, At 2:09 AM  

  • wah...namanya juga Indonesia...ga afdol klo ga penuh masalah *sekarang aja lagi seru ma banjir*

    Salam kenal ya mas :)

    By Blogger Johanamay, At 3:02 AM  

  • hnnnnggg UUD? masih ada ya?

    By Blogger za, At 8:00 AM  

  • di Endonesa? hmmm ke laut aja kali... kondisi anak2 terlantar disini memprihatinkan, gue gak tau kontribusi pemerintah apa, soalnya ndak pernah denger tu... yg gue tau sih pihak2 swasta n LSM2 yg mbantu, cuma... entah krn sdh terlanjur ato gmn, ada bbrp kasus, contohnya ni ya, anak2nya tu emang dah ndak mau diatur, sdh dikasih skolah gratis, teteuppp aja kabur. Sie haben keinen Wille zu studieren, sie machen alles, was sie wollen (taelah...)

    Mmmm gue msh kepikiran banjir nih, duuhh kapan surutnya? ich vermisse mein Heim...

    By Blogger Rey, At 10:42 AM  

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]



<< Home